Blog

Tak ada yang terzalimi dalam poligami. Kalau tak setuju suaminya menikah lagi, istri bisa minta cerai. Poligami itu pilihan yang disediakan Islam. Kebutuhan dan kondisi setiap orang berbeda-beda. Ada perempuan yang mencari suami yang matang dan dewasa. Kalau pilihannya orang beristri dan dia bersedia menjadi istri kedua, kenapa tidak. Laki-laki juga begitu. Bisa karena kebutuhan seksual, bisa juga karena istrinya tak hamil-hamil.

Islam mengatur agar penyaluran syahwat bermanfaat secara sosial. Maka ada aturan soal mengayomi anak yatim dan janda. Setidaknya poligami lebih bermanfaat dibanding melacur. Konsep adil yang diatur itu menyangkut kuantifikasi, seperti jatah hari dan nafkah. Sementara adil menurut surat Annisa ayat 129 itu adil secara emosional. Ayat itu menyebutkan laki-laki tidak bisa berbuat adil terhadap para istri. Jangankan pada istri, perasaan pada anak saja bisa lain-lain. Kita tak akan bisa adil secara emosional.

anis matta

(sekretaris jenderal partai keadilan sejahtera dan pelaku poligami)

menurut saya, istri kedua bapak anis tidak akan melacur di pinggir jalan ataupun di hotel-hotel melati apalagi dipake anggota dewan yang terhormat bila tidak dinikahi oleh bapak anis. atau barangkali saya salah?

sekarang menurut Citra...
kekekekekkkkk


(dikutip dari Tempo, 17 Desember 2006)


apdetannye: yg penasaran ama komentar citra silakan liat di sini

2 comments:

Anonymous said...

Kalau libido berlebih dan bergelora mbok ya silahkan saja mau kawin dengan berapapun isteri tetapi mbok ya nggak usahlah pakai alasan "direstui" agama atau "lebih baik dari berjinah" dsb, dsb. Mbok ya berani berbuat berani nanggung dan gak usah berlindung dibawah dalil agama.....

Unknown said...

sepakat sama anuminus!